GET FREE LEGAL CONSULTATION
0818323337
Phone NumberKANTOR ADVOKAT Dr. ABDUL SALAM, SH., MH. & ASSOCIATES
Kantor Hukum Abdul Salam saat ini telah berkembang menjadi salah satu penyedia jasa hukum dan telah mendapat kepercayaan klien, baik individu, perusahaan maupun instansi pemerintah. Kepercayaan dan kesungguhan telah menjadi ciri khas kami dalam menangani setiap persoalan hukum yang dihadapi oleh masyarakat, dimana kepentingan klien menjadi tujuan utama layanan kami.
Kualitas dan perhatian terhadap kebutuhan klien merupakan dasar kami dalam memberikan layanan. Memahami masalah yang dihadapi klien, profesional dalam penanganan, dan selalu berlandaskan pada hukum yang berlaku adalah keharusan bagi kami. Dalam menangani masalah-masalah hukum yang dihadapi klien, tim kami selalu melakukannya dengan kesungguhan dan perhatian penuh sehingga penanganannya lebih optimal dan efektif.
Sebagai institusi yang bergerak dilayanan jasa hukum, kami percaya bahwa setiap masalah memiliki solusi terbaik. Dalam rangka mencapai solusi terbaik, kami bekerja secara tim, terdiri dari beberapa advokat yang masing-masing memiliki keahlian sesuai disiplin ilmu yang telah diraih. Penanganan selalu dilakukan secara terpadu dan selalu dikoordinasikan dengan klien, sehingga klien akan dapat mengetahui proses penanganannya secara utuh.
OUR WORKOUR SERVICES
Perlindungan Konsumen
Pengaturan Aktivitas Perusahaan sesuai dgn UU Perlindungan Konsumen, Penanganan Kasus-kasus pelanggaran UU
Read moreHukum Perbankan
Pendirian Bank dan Pembentukan Cabang-cabang, Penggabungan Bank dan atau Pengabungan cabang-cabang bank, baik dalam bentuk merger
Read moreHukum Pertanahan
Sengketa kepemilikan Tanah, Sengketa jual beli tanah, kasus penghunian tanah oleh orang tidak berhak, kasus penyerobotan tanah, kasus sertifikat
Read moreHukum Perdagangan
Pendirian Badan-badan Usaha, seperti : UD, CV, Firma, PT, dan badan usaha lainnya; Pengurusan Perijinan Usaha, Pembuatan kontrak-kontrak dagang,
Read moreHukum Perdata Umum
Meliputi perkara - perkara Hutang Piutang, Jual Beli, Sewa Menyewa, Pinjam Meminjam, Perbuatan Melawan Hukum, ingkar janji (wanprestasi),
Read moreHukum Pidana
Meliputi perkara - perkara penipuan, penggelapan, penggelapan dalam, pekerjaan / jabatan, penganiayaan, pencemaran nama baik,
Read more